Kecamatan Jepon tidak memiliki TPS. Oleh karena itu,
untuk pengelolaan sampahnya masing dilakukan secara tradisional, yakni dengan
cara dibakar dan ditimbun. Untuk cara pengelolaan dengan dibakar, yang dibakar
berupa sampah-sampah non-organik dan tidak bisa didaur ulang, seperti plastik
dan botol-botol. Frekuensi warga dalam membakar sampah juga beragam, ada yang setiap
hari, 3 hari sekali, ataupun 1 minggu sekali.
'Sisa Hasil Pembakaran Sampah'
|