Dalam
gambaran umum telah dijelaskan bahwa sebagian besar masyarakat di wilayah studi
bermata pencaharian sebagai petani baik itu petani pemilik lahan maupun petani
buruh. Pada dasarnya keadaan ini tidak menjadi masalah, tetapi ketika musim
kemarau datang dan kegiatan pertanian tidak dapat dilakukan, petani ini menjadi
kehilangan pekerjaan, di sini lah kemudian muncul permasalahan. Masyarakat yang
menjadi petani tidak memiliki penghasilan untuk mencukupi kebutuhan
sehari-hari, sehingga mereka pergi ke daerah lain untuk mencari pekerjaan
sampingan dimana jelas pekerjaan yang didapatkan adalah bergerak di sektor
informal karena keterbatasan pendidikan yang dimiliki.